Wednesday, 18 December 2019

19:29



   A.  Pengertian Akhlak Anak Kepada Kedua Orang Tua


Kata Akhlak. berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat. Tabiat atau watak dilahirkan karena hasil perbuatan yang diulang-ulang sehingga menjadi biasa. Perkataan ahklak sering disebut kesusilaan, sopan santun dalam bahasa Indonesia; moral, ethnic. Dalam bahasa Inggris sering disebut ethos sedangkan  ethios dalam bahasa Yunani. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq yang berarti pencipta; demikian pula dengan makhluqun yang berarti yang diciptakan.

Adapaun definisi akhlak menurut istilah ialah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Senada dengan hal ini Abd Hamid Yunus mengatakan bahwa akhlak ialah Sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berfikir dan pertimbangan.

Menurut Imam Ghazali, dalam kitab ihya ulumuddin, mengatakan akhlak dengan gampang dan mudah dengan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

Dengan demikian dari definisi akhlak dan kedua orang tua di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak kepada kedua orang tua adalah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan baik karena kebiasaan tanpa pemikiran dan pertimbangan sehingga menjadi kepribadian yang kuat di dalam jiwa seseorang untuk selalu berbuat baik kepada orang yang telah mengasuhnya mulai dari di dalam kandungan maupun setelah dewasa.


    B. Bir Al-Walidain ( Berbakti kepada Kedua orang Tua )


       1. Makna "Al-Birr"

Al Birr yaitu kebaikan, berdasarkan sabda Rasulullah "Al Birr adalah baiknya akhlaq. Al-Birr merupakan haq kedua orang tua dan kerabat dekat. Sedangkan lawan dari al-Birr adalah Al-‘Uquuq yaitu kejelekan dan menyia-nyiakan haq. Al Birr adalah mentaati kedua orang tua didalam semua apa yang mereka perintahkan kepada kita semua, selama tidak bermaksiat kepada Allah, sedangkan Al-‘Uquuq dalam aplikasinya adalah menjauhi mereka dan tidak berbuat baik kepadanya.

Menurut Urwah bin Zubair tentang "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan." (QS. Al Isra’ :24).  Dalam ayat ini menurut beliau jangan sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun. Sedangkan menurut Imam Al Qurtubi yang dimaksud dengan kalimat ‘Uquuq adalah durhaka kepada orang tua adalah menyelisihi atau menentang keinginan-keinginan mereka dari perkara-perkara yang mubah, sedsngkan kalimat Al-Birr atau berbakti kepada keduanya adalah memenuhi apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, maka wajib mentaatinya selama hal itu bukan perkara maksiat, sekalipun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah pada asalnya,begitu pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah perkara yang mandub  yaitu disukai atau disunnahkan maka diwajibkan juga.

Seiring dengan pernyataan diatas Ibn Taimiyyah yang dikutipnya dari Abu Bakar di dalam kitab Zaadul Musaafir yaitu barang siapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus mengembalikan keduanya kepada suasana yang semula agar mereka bisa tertawa dan senang kembali.
    

     2. Hukum Birrul Walidain


Para Ulama’ Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik atau berbakti pada kedua orang tua hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih tentang ibarat-ibarat atau contoh pengamalannya misalnya mengenai orang anak yang mengatakan “uh” atau “ah” ketika di suruh oleh kedua orang tua tersebut. Pendapat Ibnu Hazm menganai hukum birrul walidain, menurutnya birul walidain adalah fardhu a’in yaitu wajib bagi masing-masing individu. Sedangkan menurut Al-Qadli Iyyad birrul walidain adalah wajib kecuali terhadap perkara yang haram.

Adapun dalil-dalil Shahih dan Sharih yang mereka gunakan banyak sekali diantaranya:

  1. Firman Allah Swt. dalam surah An-Nisa’ ayat 36 yaitu "Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak". (An Nisa’ : 36).

     2.  Firman Allah Swt. Dalam Al-qur’an surah Al-Isra’ ayat 23 yang artinya  "Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". (QS. Al Isra’: 23).

    3.  Firman Allah Swt di dalam Al-Qur’an surah Lukman ayat 14 yang artinya "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu." (QS. Luqman :14).

  4. Hadits Al Mughirah bin Syu’bah dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta atau bakhil dan Allah membenci atas kalian mengatakan katanya si fulan begini si fulan berkata begitu tanpa diteliti terlebih dahulu, banyak bertanya yang tidak bermanfaat, dan membuang-buang harta".

        3. Macam-Macam Bir Al-Walidain dan Hak-Hak Mereka


Kedua orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan utama bagi diri seseorang. Allah SWT telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur'an agar berbakti kepada kedua orang tua. Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Di sini akan dicantumkan beberapa adab yang berkaitan dengan masalah ini. Antara lain hak yang wajib dilakukan semasa kedua orang tua hidup dan setelah meninggal.

Hak-hak yang wajib dilaksanakan semasa orang tua masih hidup ialah sebagai berikut :

      1. Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya. Allah SWT berfirman: "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya..." (QS. Luqman: 15).

      2.  Berbakti dan Merendahkan Diri di Hadapan Kedua Orang Tua
Allah SWT juga berfirman "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tua ibu bapaknya..." (QS. Al-Ahqaaf: 15) "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu bapak..." (QS. An-Nisaa': 36). Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari anaknya. Ini juga diperkuat dengan Firman Allah dalan Al-qur’an Surah Al-Israa’ ayat 23-24.

      3.  Merendahkan Diri Di Hadapan Keduanya
Rendahkanlah diri dihadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka, mempersilakan mereka duduk di tempat yang empuk, menyodorkan bantal, janganlah mendului makan dan minum, dan lain sebagainya. Hal yang sepele ini kadang bisa kita lupakan, tidak sadar jika hal itu bisa mendurhakai kepada kedua orang tua kita.

     4.  Berbicara Dengan Lembut Di Hadapan Mereka
Berbicara dengan lembut merupakan kesempurnaan bakti kepada kedua orang tua dan merendahkan diri di hadapan mereka, sebagaimana firman Allah SWT :"...Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS. Al-Israa': 23). Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.

     5.  Menyediakan Makanan Untuk Mereka
Menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika ia memberi mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua daripada dirinya, anaknya, dan suaminya.

f    6.  Meminta Izin Kepada Mereka Sebelum Berjihad dan Pergi Untuk Urusan Lainnya
Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah saw dan bertanya: "Ya, Raslullah, apakah aku boleh ikut berjihad?" Beliau balik bertanya: "Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?" Laki-laki itu menjawab: "Masih." Beliau bersabda: "Berjihadlah dengan cara berbakti kepada keduanya.

Seorang laki-laki hijrah dari negeri Yaman lalu Nabi saw bertanya kepadanya: "Apakah kamu masih mempunyai kerabat di Yaman?" Laki-laki itu menjawab: "Masih, yaitu kedua orang tuaku." Beliau kembali bertanya: "Apakah mereka berdua mengizinkanmu?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak." Lantas, Nabi saw bersabda: "Kembalilah kamu kepada mereka dan mintalah izin dari mereka. Jika mereka mengizinkan, maka kamu boleh ikut berjihad, namun jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya.

Pentingya ridha seorang ibu itu mengalahkan keputusan seorang nabi sendiri. Dapat kita lihat hadist-hadist yang menjelaskan kemulian seorang ibu mengalahkan kemulian seorang bapak sekalipun mereka sama-sama orang tua kita, alasanya sangat sederhana ibulah yang mengandung dan melahirkan serta mengasuh kita sampai dewasa. Mengenai kehamilan seorang ibu di gambarkan di dalam al-Qur’an dengan kalimat “ wahnan ‘ala wahnin” yaitu derita diatas penderitaan.
  7. Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah Yang mereka Inginkan
Rasulullah saw pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata: "Ayahku ingin mengambil hartaku." Nabi saw bersabda: "Kamu dan hartamu milik ayahmu. Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil atau kikir terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.

   8.  Membuat Keduanya Ridha Dengan Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Dicintai Mereka
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tua ridha dengan berbuat baik kepada para saudara, karib kerabat, teman-teman, dan selain mereka. Yakni, dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji orang tua kepada mereka. Akan disebutkan nanti beberapa hadits yang berkaitan dengan masalah ini.

    9.  Memenuhi Sumpah Kedua Orang Tua
Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena itu termasuk hak mereka. Misalnya, mereka bersumpah jika tanah saya laku dijual denga harga Rp 1M maka saya akan memberikan 1/3 dari uang saya tersebut tetapi sebelum itu dilaksanakan kedua orang tua tersebut sudah meninggal dunia, maka sumpah ini harus dipenuhi oleh ahli warisnya.

Hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat ketika Nabi Bersabda “ saya akan berpuasa pada bulan asyura” tetapi sebelum bulan itu datang Nabi telah wafat terlebih dahulu, tetapi dengan ijtihad para sahabat tetap melaksankan ritual puasa tersebut sampai sekarang.

   10. Tidak Mencela Orang Tua atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain
Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar. Rasulullah sabersabda: "Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya." Para Sahabat bertanya: "Ya, Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?" Beliau menjawab: "Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.

    11. Mendahulukan Berbakti Kepada Ibu Daripada Ayah
Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah saw: "Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?" Beliau menjawab: "Ibumu." Laki-laki itu bertanya lagi: "Kemudian siapa lagi?" Beliau kembali menjawab: "Ibumu." Laki-laki itu kembali bertanya: "Lalu siapa lagi?" Beliau kembali menjawab: "Ibumu." Lalu siapa lagi?" tanyanya. "Ayahmu," jawab beliau.
Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu, yaitu lebih bersikap lemah-lembut, lebih berperilaku baik, dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal ini apabila keduanya berada di atas kebenaran. Sebagian salaf berkata: "Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi."

Di antara hak orang tua setelah mereka meninggal adalah :

    a.  Menshalati Keduanya
Maksud menshalati di sini adalah mendo'akan keduanya. Yakni, setelah keduanya meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seorang anak hendaknya lebih sering mendo'akan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Apabila anak itu mendo'akan keduanya, niscaya kebaikan mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo'akan dirinya.

    b. Beristighfar Untuk Mereka Berdua
Orang tua adalah orang yang paling utama bagi seorang Muslim untuk dido'akan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka karena kebaikan mereka yang besar. Allah Subhanahu wa TA'ala menceritakan kisah Ibrahim Alaihissalam dalam Al-Qur'an: "Ya, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku..." (QS.Ibrahim: 41).

    c.  Menunaikan Janji Kedua Orang Tua
Hendaknya seseorang menunaikan wasiat kedua orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.

     d. Memuliakan Teman Kedua Orang Tua
Memuliakan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik pada orang tua, sebagaimana yang telah disebutkan. Ibnu Umar r.a pernah berpapasan dengan seorang Arab Badui dijalan menuju Makkah. Kemudian, Ibnu Umar mengucapkan salam kepadanya dan mempersilakannya naik ke atas keledai yang ia tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya yang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: "Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang Arab Badui dan mereka sudah biasa berjalan." Ibnu Umar berkata: "Sungguh dulu ayahnya teman Umar bin al-Khaththab dan aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya bakti anak yang terbaik ialah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya tersebut meninggal.

    e. Menyambung Tali Silaturahim Dengan Kerabat Ibu dan Ayah
Hendaknya seseorang menyambung tali silaturahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak-anak mereka semua. Bagi yang melakukannya, berarti ia telah menyambung tali silaturahim kedua orang tuanya dan telah berbakti kepada mereka. Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan dan sabda beliau saw: "Barang siapa ingin menyambung silaturahim ayahnya yang ada di kuburannya, maka sambunglah tali silaturahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal.

Pendidikan Anak Dalam Islam

Salah satu komponen yang paling penting dalam pendidikan adalah materi pendidikan. Sebab apa artinya ada guru (orang tua) dan murid (anak-anak) kalau tidak ada materi pendidikan yang disampaikan. Oleh karena itu orang tua dan guru sebagai pendidik harus dapat mungkin meramu materi pendidikan yang akan disampaikan kepada anak-anaknya agar memiliki daya guna yang tinggi.51 Materi pendidikan berarti muatan atau kandungan pelajaran yang disajikan kepada peserta didik.

 Adapun materi-materi yang menjadi tanggung jawab pendidik dalam pendidikan anak adalah sebagai berikut:

1. Pendidikan Iman

Yang dimaksud dengan pendidikan Iman adalah mengikat anak dengan dasar-dasar Iman, rukun Islam dan dasar-dasar syari‟ah, sejak anak mulai mengerti dan dapat memahami sesuatu. Adapun beberapa petunjuk mengenai pendidikan iman sebagaimana yang telah diwasiatkan oleh Rasulullah SAW meliputi:

a. Membuka kehidupan anak dengan kalimat Laa Ilaa ha illalllaah (Tiada Tuhan kecuali Allah). Hal ini terkait pula dengan anjuran mengumandangkan adzan di telinga kanan, dan iqamat di telinga kiri saat kelahiran anak. Upaya ini dimaksudkan agar kalimat Tauhid dan syi‟ar masuk islam itu merupakan suatu yang pertama masuk ke dalam pendengaran anak.

b. Mengenalkan hukum halal dan haram pada anak. Hikmahnya adalah agar anak tumbuh besar dengan mengenal hukum-hukum Allah, terikat dengan hukum syariat dan selanjutnya ia hanya akan mengenal hukum dan undang-undang islam.

c. Membiasakan anak untuk beribadah sejak dini Seorang pendidik hendaknya membiasakan memerintah anak untuk beribadah. Hal ini agar anak dapat mempelajari hukum-hukum ibadah ini sejak dalam masa pertumbuhan. Sehingga ketika anak tumbuh besar, ia telah terbiasa melakukan dan terdidik untuk mencintai Allah, melaksanakan hak-Nya, berpegang teguh kepada-Nya.

 Dari pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan iman merupakan pendidikan yang paling penting dan paling utama dalam kehidupan dan peserta didik, karena pendidikan iman adalah pendidikan yang berkaitan dengan sang Pencipta, yaitu Allah SWT. Diharapkan dengan adanya pendidikan iman ini, peserta didik mampu menjalankan syari‟atsyari‟at yang diperintah oleh Allah dan menjadi orangorang yang bertaqwa.

2. Pendidikan Moral


Yang dimaksud pendidikan akhlak adalah sejumlah prinsip-prinsip akhlak dan nilai-nilai moral yang harus ditanamkan kepada anak-anak, agar bisa dijadikan kebiasaan oleh anak sejak usia dini, lalu tertanam meningkat ke usia balig hingga perlahan-lahan tumbuh dan berkembang pada usia dewasa. Tentunya prinsip-prinsip akhlak dan nilai-nilai moral itu merupakan buah dari iman yang tertanam kokoh, dan pertumbuhan agama yang benar.
 Materi pendidikan ini merupakan latihan membangkitkan nafsu-nafsu rubbuhiyah (ketuhanan) dan meredam nafsu-nafsu syaithaniyah. Pada materi ini peserta didik dikenalkan atau dilatih mengenai:

a. Perilaku/akhlak yang mulia, sepertihalnya jujur, sabar, rendah hati dll

b. Perilaku/akhlak tercela, seperti dusta, takabur, khianat dll Setelah materi-materi tersebut disampaikan kepada peserta didik, maka diharapkan mereka memiliki perilakuperilaku akhlak yang mulia dan menjauhkan prilakuperilaku akhlak yang tercela.

 3. Pendidikan Fisik (jasmani)


Diantara pendidikan yang dipikul Islam diatas pundak para pendidik, seperti ayah, ibu dan pengajar adalah pendidikan fisik. Hal ini dimaksudkan agar anakanak tumbuh dewasa dengan kondisi fisik yang kuat, sehat, bergairah dan bersemangat. Diantara pendidikan fisik yang digariskan dalam Islam adalah sebagai berikut:
a. Memberi nafkah kepada keluarga dan anak
b. Mengikuti aturan-aturan yang sehat dalam makanan, minuman dan tempat tinggal
c. Melindungi dari penyakit menular
d. Pengobatan terhadap penyakit
e. Membiasakan anak untuk berolahraga dan bermain ketangkasan
f. Menjauhkan anak diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang yang merusak fisik seperti merokok, onani, minuman keras dan narkoba, serta zina dan homoseksual.
 Berdasar pada penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan fisik ini lebih menuju pada pengajaran kepada anak didik untuk menjaga kondisi fisiknya dari hal-hal yang berbahaya bagi kesehatan anak.

4. Pendidikan Rasio (akal)


Pendidikan rasio atau pendidikan intelektual adalah membentuk dan membina pikiran anak dengan hal-hal yang bermanfaat, berupa ilmu-ilmu syar‟i, ilmu pengetahuan dan budaya modern, pemikiran yang mencerahkan, dan kebudayaan. Dan diharapkan anak akan matang pikirannya serta menjadi orang yang berilmu dan berbudaya. Adapun pendidikan rasio atau intelektual ini dititikberatkan pada tiga hal utama, yaitu kewajiban mendidik, pencerahan pikiran dan memelihara kesehatan akal. Dari kutipan di atas menjelaskan bahwa pendidikan rasio ialah membentuk pola pikir anak dengan segala sesuatu yang bermanfaat. Seperti ilmu-ilmu agama, kebudayaan dan peradaban. Dengan demikian, pikiran anak menjadi matang, bermuatan ilmu, kebudayaan dan sebagainya. Dalam hal masalah pendidikan akal, maka tahaptahap yang harus dijalankan oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya yaitu kewajiban mengajar, menumbuhkan kesadaran berfikir, dan memelihara kesehatan rasio. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan rasio itu lebih tertuju pada akal dan otak manusia agar semakin berkembang tentang ilmuilmu pengetahuan.

5. Pendidikan Psikologi (kejiwaan) 

Pendidikan psikologis atau kejiwaan disini adalah mendidik anak supaya bersikap berani terbuka, mandiri, suka menolong, bisa mengendalikan amarah dan senang kepada seluruh bentuk keutamaan jiwa dan moral secara mutlak. Tujuan dari pendidikan ini adalah membentuk, membina dan menyeimbangkan kepribadian anak. Sehingga ketika sudah dewasa, ia dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada dirinya secara sempurna. Disini penulis akan menyajikan beberapa faktor secara global, kemudian cara mengatasinya menurut kaidah islam.
a. Sikap dan watak minder Perasaan minder merupakan salah satu tabiat jelek bagi anak-anak. 
Gejala semacam ini biasanya dimulai pada usia 4 bulan. Setelah berusia satu tahun, perasaan minder akan lebih tampak pada anak. Yaitu ketika ia memalingkan wajahnya, menutup kedua mata atau wajahnya dengan kedua telapak tangannya kepada orang yang belum dikenalnya. Pada usia 3 tahun, anak akan merasa minder ketika pergi ke sebuah rumah yang belum dikenal. Terkadang ia duduk dengan tenang dipangkuan ibu atau disampingnya sepanjang waktu, tanpa berbicara sepatah katapun. Adapun cara menanggulangi masalah ini, dapat dilakukan dengan membiasakan anak-anak bergaul dengan teman-temannya yang baik, dengan cara mengundang teman-teman sebaya kerumah secara intensif, atau dengan cara membawa mereka berkunjung ke rumah teman-teman sebayanya dan juga ke rumah kerabatnya..  Dengan cara pembiasaan ini, maka perasaan minder akan berkurang di dalam jiwa anak. Mereka akan memiliki sifat percaya diri dan akan selalu terdorong untuk berbicara benar, tanpa merasa takut kepada cercaan orang lain.

 b. Penakut Sikap penakut merupakan situasi kejiwaan yang berjangkit pada anak-anak kecil dan orang dewasa, laki-laki dan perempuan. Sikap ini kadang dianjurkan selama masih dalam batas alami anak-anak. Sebab merupakan media untuk menjaga dan menjauhkan anak dari berbagai marah bahaya. Tetapi jika itu melampaui batas-batas kewajaran dan alami, maka dapat menyebabkan kegoncangan jiwa pada diri anakanak. Hal ini dianggap sebagai suatu masalah kejiwaan yang harus diatasi dan diperhatikan. Adapun faktor-faktor terpenting yang dapat meningkatkan perasaan takut kepada anak-anak diantaranya: 1) Kebiasaan ibu menakut-nakuti anaknya dengan bayangan kegelapan atau makhluk-makhluk aneh 2) Kebiasaan ibu memanjakan dan mendikte anak secara berlebihan. Sering bercerita khayal yang berkaitan dengan syetan atau jin Dan masih banyak lagi faktor-faktor lain yang dapat menimbulkan rasa takut seorang anak.

c. Rendah diri Perasaan rendah diri merupakan suatu kondisi kejiwaan yang berjangkit pada sebagian anak karena faktor-faktor pembawa sejak lahir, tekanan mental pendidikan atau ekonomi. Sikap ini termasuk salah satu fenomena kejiwaan yang paling berbahaya, karena bisa membawa anak kepada kehidupan yang hina, sengsara dan penuh dosa.

6. Pendidikan Sosial

Seperti diketahui bahwa anak memiliki dua tugas hubungan yang harus dilakukan dalam hidupnya, yaitu hubungan dengan Allah (habluminallāh) berupa ibadah mahdlah, dan hubungan dengan sesama manusia (habluminannās) berupa ibadah ghairmahdlah atau kemasyarakatan. Dalam materi pendidikan sosial atau kemasyarakatan ini anak dikenalkan mengenai hal-hal yang terdapat atau terjadi di masyarakat serta bagaimana caranya hidup di dalam masyarakat, misalnya, pendidikan da‟wah/ amar ma‟ruf nahi munkar, bersabar, juga pendidikan etika dalam masyarakat, mencakup etika pergaulan, berbicara dan juga berjalan. Dengan adanya materi pendidikan ini diharapkan anak atau peserta didik memiliki wawasan kemasyarakatan dan mereka dapat hidup serta berperan aktif di masyarakatnya secara benar.

7. Pendidikan Seksual


Pendidikan seksual adalah suatu upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual kepada anak, sejak ia mengenal masalah-masalah yang berkenaan dengan naluri seks dan perkawinan. Pendidikan seksual yang harus mendapatkan perhatian secara khusus dari para pendidik, dilaksanakan berdasarkan fase-fase sebagai berikut: 
a. Fase pertama, usia 7-10 tahun, disebut masa tamyiz (masa pra pubertas). Pada masa ini, anak diberi 62Miftahul Huda, Interaksi Pendidikan 10 Cara Qur’an Mendidik Anak, (Malang, UIN Malang Press, 2008), hlm. 298 63 Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan,.....hlm. 16 45 pelajaran tentang etika meminta izin dan memandang sesuatu.

b. Fase kedua, usia 10-14 tahun, disebut masa murabaqah (masa peralihan atau pubertas) Pada masa ini anak dihindarkan dari berbagai rangsangan seksual.

c. Fase ketiga, usia 14-16 tahun, disebut masa balig (masa adolesen) Jika anak sudah siap untuk menikah, pada masa ini anak diberi pendidikan tentang etika (adab) mengadakan hubungan seksual.

d. Fase keempat, setelah masa adolesen, disebut masa pemuda. Pada masa ini diberi pelajaran tentang cara melakukan isti’faf (menjaga kehormatan), jika ia belum mampu melaksanakan pernikahan.

Adapun secara garis besar, tujuan dari pendidikan seks bagi anak usia dini dan juga remaja adalah sebagai berikut:
a. Membantu anak mengetahui topik-topik biologis, seperti pertumbuhan, masa puber, kehamilan dan menyusui
b. Mencegah anak-anak dari tindakan kekerasan seksual
c. Mencegah remaja perempuan dibawah umur dari kehamilan
d. Mendorong hubungan sosial yang baik antar lawan jenis
e. Mencegah remaja dibawah umur terlibat dalam hubungan seksual.

0 komentar:

Post a Comment