A. Pengertian Akhlak Anak Kepada Kedua Orang Tua
Kata
Akhlak. berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun yang menurut bahasa
berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat. Tabiat atau watak
dilahirkan karena hasil perbuatan yang diulang-ulang sehingga menjadi biasa.
Perkataan ahklak sering disebut kesusilaan, sopan santun dalam bahasa
Indonesia; moral, ethnic. Dalam bahasa Inggris sering disebut ethos sedangkan
ethios dalam bahasa Yunani. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian
dengan perkataan khalqun yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya
dengan khaliq yang berarti pencipta; demikian pula dengan makhluqun yang
berarti yang diciptakan.
Adapaun
definisi akhlak menurut istilah ialah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan
perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran
terlebih dahulu. Senada dengan hal ini Abd Hamid Yunus mengatakan bahwa akhlak
ialah Sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berfikir dan
pertimbangan.
Menurut
Imam Ghazali, dalam kitab ihya ulumuddin, mengatakan akhlak dengan gampang dan
mudah dengan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dengan
demikian dari definisi akhlak dan kedua orang tua di atas dapat disimpulkan
bahwa akhlak kepada kedua orang tua adalah kehendak jiwa
manusia yang menimbulkan perbuatan baik karena kebiasaan tanpa pemikiran dan
pertimbangan sehingga menjadi kepribadian yang kuat di dalam jiwa seseorang
untuk selalu berbuat baik kepada orang yang telah mengasuhnya mulai dari di
dalam kandungan maupun setelah dewasa.
B. Bir Al-Walidain ( Berbakti kepada Kedua orang Tua )
1. Makna "Al-Birr"
Al Birr
yaitu kebaikan, berdasarkan sabda Rasulullah "Al Birr adalah baiknya
akhlaq. Al-Birr merupakan haq kedua orang tua dan kerabat dekat. Sedangkan
lawan dari al-Birr adalah Al-‘Uquuq yaitu kejelekan dan menyia-nyiakan haq. Al
Birr adalah mentaati kedua orang tua didalam semua apa yang mereka perintahkan
kepada kita semua, selama tidak bermaksiat kepada Allah, sedangkan Al-‘Uquuq
dalam aplikasinya adalah menjauhi mereka dan tidak berbuat baik kepadanya.
Menurut
Urwah bin Zubair tentang "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua
dengan penuh kesayangan." (QS. Al Isra’ :24). Dalam ayat ini menurut
beliau jangan sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun. Sedangkan menurut Imam Al Qurtubi yang
dimaksud dengan kalimat ‘Uquuq adalah durhaka kepada orang tua adalah
menyelisihi atau menentang keinginan-keinginan mereka dari perkara-perkara yang
mubah, sedsngkan kalimat Al-Birr atau berbakti kepada keduanya adalah memenuhi
apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau
keduanya memerintahkan sesuatu, maka wajib mentaatinya selama hal itu bukan
perkara maksiat, sekalipun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi
mubah pada asalnya,begitu pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah
perkara yang mandub yaitu disukai atau disunnahkan maka diwajibkan juga.
Seiring
dengan pernyataan diatas Ibn Taimiyyah yang dikutipnya dari Abu Bakar di dalam kitab Zaadul Musaafir yaitu barang
siapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus
mengembalikan keduanya kepada suasana yang semula agar mereka bisa tertawa dan
senang kembali.
2. Hukum Birrul Walidain
Para
Ulama’ Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik atau berbakti pada kedua orang
tua hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih tentang ibarat-ibarat
atau contoh pengamalannya misalnya mengenai orang anak yang mengatakan “uh”
atau “ah” ketika di suruh oleh kedua orang tua tersebut. Pendapat Ibnu Hazm
menganai hukum birrul walidain, menurutnya birul walidain adalah fardhu a’in
yaitu wajib bagi masing-masing individu. Sedangkan menurut Al-Qadli Iyyad birrul walidain adalah wajib
kecuali terhadap perkara yang haram.
Adapun
dalil-dalil Shahih dan Sharih yang mereka gunakan banyak sekali diantaranya:
1. Firman
Allah Swt. dalam surah An-Nisa’ ayat 36 yaitu "Sembahlah Allah dan jangan
kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang
tua Ibu Bapak". (An Nisa’ : 36).
2. Firman
Allah Swt. Dalam Al-qur’an surah Al-Isra’ ayat 23 yang artinya "Dan
Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". (QS.
Al Isra’: 23).
3. Firman
Allah Swt di dalam Al-Qur’an surah Lukman ayat 14 yang artinya "Dan Kami
perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya
dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu
Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu." (QS. Luqman :14).
4. Hadits Al
Mughirah bin Syu’bah dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda
"Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu,
mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta
atau bakhil dan Allah membenci atas kalian mengatakan katanya si fulan begini
si fulan berkata begitu tanpa diteliti terlebih dahulu, banyak bertanya yang
tidak bermanfaat, dan membuang-buang harta".
3. Macam-Macam Bir Al-Walidain dan Hak-Hak Mereka
Kedua
orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan utama bagi diri seseorang.
Allah SWT telah memerintahkan
dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur'an agar berbakti kepada kedua orang
tua. Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan
oleh setiap Muslim. Di sini akan dicantumkan beberapa adab yang berkaitan
dengan masalah ini. Antara lain hak yang wajib dilakukan semasa kedua orang tua
hidup dan setelah meninggal.
Hak-hak yang wajib
dilaksanakan semasa orang tua masih hidup ialah sebagai berikut :
1. Mentaati
Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati
kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai
keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali
apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya. Allah
SWT berfirman: "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan
Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu
mengikuti keduanya..." (QS. Luqman: 15).
2. Berbakti
dan Merendahkan Diri di Hadapan Kedua Orang Tua
Allah SWT juga berfirman "Kami perintahkan
kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tua ibu bapaknya..."
(QS. Al-Ahqaaf: 15) "Sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah
kepada dua orang tua ibu bapak..." (QS. An-Nisaa': 36). Perintah berbuat
baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut
hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari
anaknya. Ini juga diperkuat
dengan Firman Allah dalan Al-qur’an Surah Al-Israa’ ayat 23-24.
3. Merendahkan
Diri Di Hadapan Keduanya
Rendahkanlah
diri dihadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka,
mempersilakan mereka duduk di tempat yang empuk, menyodorkan bantal, janganlah
mendului makan dan minum, dan lain sebagainya. Hal yang sepele ini kadang bisa
kita lupakan, tidak sadar jika hal itu bisa mendurhakai kepada kedua orang tua kita.
4. Berbicara
Dengan Lembut Di Hadapan Mereka
Berbicara
dengan lembut merupakan kesempurnaan bakti kepada kedua orang tua dan
merendahkan diri di hadapan mereka, sebagaimana firman Allah SWT :"...Maka
sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan
janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang
mulia." (QS. Al-Israa': 23). Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka
berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.
5. Menyediakan
Makanan Untuk Mereka
Menyediakan
makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika ia memberi
mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk
mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua
daripada dirinya, anaknya, dan suaminya.
f 6. Meminta
Izin Kepada Mereka Sebelum Berjihad dan Pergi Untuk Urusan Lainnya
Izin
kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang
laki-laki datang menghadap Rasulullah saw dan bertanya: "Ya,
Raslullah, apakah aku boleh ikut berjihad?" Beliau balik bertanya:
"Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?" Laki-laki itu
menjawab: "Masih." Beliau bersabda: "Berjihadlah dengan cara berbakti
kepada keduanya.
Seorang
laki-laki hijrah dari negeri Yaman lalu Nabi saw bertanya kepadanya:
"Apakah kamu masih mempunyai kerabat di Yaman?" Laki-laki itu
menjawab: "Masih, yaitu kedua orang tuaku." Beliau kembali bertanya:
"Apakah mereka berdua mengizinkanmu?" Laki-laki itu menjawab:
"Tidak." Lantas, Nabi saw bersabda: "Kembalilah kamu kepada
mereka dan mintalah izin dari mereka. Jika mereka mengizinkan, maka kamu boleh
ikut berjihad, namun jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya.
Pentingya
ridha seorang ibu itu mengalahkan keputusan seorang nabi sendiri. Dapat kita
lihat hadist-hadist yang menjelaskan kemulian seorang ibu mengalahkan kemulian
seorang bapak sekalipun mereka sama-sama orang tua kita, alasanya sangat
sederhana ibulah yang mengandung dan melahirkan serta mengasuh kita sampai
dewasa. Mengenai kehamilan seorang ibu di gambarkan di dalam al-Qur’an dengan
kalimat “ wahnan ‘ala wahnin” yaitu derita diatas penderitaan.
7. Memberikan
Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah Yang mereka Inginkan
Rasulullah
saw pernah bersabda kepada
seorang laki-laki ketika ia berkata: "Ayahku ingin mengambil
hartaku." Nabi saw bersabda: "Kamu dan hartamu milik ayahmu. Oleh sebab itu, hendaknya seseorang
jangan bersikap bakhil atau kikir terhadap orang yang menyebabkan keberadaan
dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik
kepadanya.
8. Membuat
Keduanya Ridha Dengan Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Dicintai Mereka
Hendaknya
seseorang membuat kedua orang tua ridha dengan berbuat baik kepada para
saudara, karib kerabat, teman-teman, dan selain mereka. Yakni, dengan
memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan
janji-janji orang tua kepada mereka. Akan disebutkan nanti beberapa hadits yang
berkaitan dengan masalah ini.
9. Memenuhi
Sumpah Kedua Orang Tua
Apabila
kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang di
dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk
memenuhi sumpah keduanya karena itu termasuk hak mereka. Misalnya, mereka
bersumpah jika tanah saya laku dijual denga harga Rp 1M maka saya akan
memberikan 1/3 dari uang saya tersebut tetapi sebelum itu dilaksanakan kedua
orang tua tersebut sudah meninggal dunia, maka sumpah ini harus dipenuhi oleh
ahli warisnya.
Hal ini
pernah dilakukan oleh para sahabat ketika Nabi Bersabda “ saya akan berpuasa
pada bulan asyura” tetapi sebelum bulan itu datang Nabi telah wafat terlebih dahulu,
tetapi dengan ijtihad para sahabat tetap melaksankan ritual puasa tersebut
sampai sekarang.
10. Tidak
Mencela Orang Tua atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain
Mencela
orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa
besar. Rasulullah saw bersabda: "Termasuk
dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya." Para Sahabat bertanya:
"Ya, Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?" Beliau
menjawab: "Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas
mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela
ibunya.
11. Mendahulukan
Berbakti Kepada Ibu Daripada Ayah
Seorang
laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah saw:
"Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?" Beliau
menjawab: "Ibumu." Laki-laki itu bertanya lagi: "Kemudian siapa
lagi?" Beliau kembali menjawab: "Ibumu." Laki-laki itu kembali
bertanya: "Lalu siapa lagi?" Beliau kembali menjawab: "Ibumu."
Lalu siapa lagi?" tanyanya. "Ayahmu," jawab beliau.
Maksud
lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu, yaitu lebih bersikap lemah-lembut,
lebih berperilaku baik, dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah.
Hal ini apabila keduanya berada di atas kebenaran. Sebagian salaf berkata:
"Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi."
Di antara
hak orang tua setelah mereka meninggal adalah :
a. Menshalati
Keduanya
Maksud
menshalati di sini adalah mendo'akan keduanya. Yakni, setelah keduanya
meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu,
seorang anak hendaknya lebih sering mendo'akan kedua orang tuanya setelah
mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Apabila anak itu mendo'akan
keduanya, niscaya kebaikan mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila manusia sudah meninggal,
maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat, dan anak shalih yang mendo'akan dirinya.
b. Beristighfar
Untuk Mereka Berdua
Orang tua
adalah orang yang paling utama bagi seorang Muslim untuk dido'akan agar Allah
mengampuni mereka karena kebaikan mereka karena kebaikan mereka yang besar.
Allah Subhanahu wa TA'ala menceritakan kisah Ibrahim Alaihissalam dalam
Al-Qur'an: "Ya, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu
bapakku..." (QS.Ibrahim: 41).
c. Menunaikan
Janji Kedua Orang Tua
Hendaknya
seseorang menunaikan wasiat kedua orang tua dan melanjutkan secara
berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya.
Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan
yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.
d. Memuliakan
Teman Kedua Orang Tua
Memuliakan
teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik pada orang tua, sebagaimana
yang telah disebutkan. Ibnu Umar r.a pernah
berpapasan dengan seorang Arab Badui dijalan menuju Makkah. Kemudian, Ibnu Umar
mengucapkan salam kepadanya dan mempersilakannya naik ke atas keledai yang ia
tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya yang ia pakai. Ibnu Dinar
berkata: "Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang Arab Badui dan
mereka sudah biasa berjalan." Ibnu Umar berkata: "Sungguh dulu
ayahnya teman Umar bin al-Khaththab dan aku pernah mendengar Rasulullah
bersabda: "Sesungguhnya bakti anak yang terbaik ialah seorang anak yang
menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya
tersebut meninggal.
e. Menyambung
Tali Silaturahim Dengan Kerabat Ibu dan Ayah
Hendaknya
seseorang menyambung tali silaturahim dengan semua kerabat yang silsilah
keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan
ibu, bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak-anak mereka semua.
Bagi yang melakukannya, berarti ia telah menyambung tali silaturahim kedua
orang tuanya dan telah berbakti kepada mereka. Hal ini berdasarkan hadits yang
telah disebutkan dan sabda beliau saw: "Barang siapa ingin menyambung
silaturahim ayahnya yang ada di kuburannya, maka sambunglah tali silaturahim dengan
saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal.
Pendidikan Anak Dalam Islam
Salah satu komponen
yang paling penting dalam pendidikan adalah materi pendidikan. Sebab apa
artinya ada guru (orang tua) dan murid (anak-anak) kalau tidak ada materi
pendidikan yang disampaikan. Oleh karena itu orang tua dan guru sebagai
pendidik harus dapat mungkin meramu materi pendidikan yang akan disampaikan
kepada anak-anaknya agar memiliki daya guna yang tinggi.51 Materi pendidikan
berarti muatan atau kandungan pelajaran yang disajikan kepada peserta didik.
Adapun materi-materi yang menjadi tanggung jawab pendidik dalam pendidikan anak
adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan Iman
Yang dimaksud dengan
pendidikan Iman adalah mengikat anak dengan dasar-dasar Iman, rukun Islam dan
dasar-dasar syari‟ah, sejak anak mulai mengerti dan dapat memahami sesuatu.
Adapun beberapa petunjuk mengenai pendidikan iman sebagaimana yang telah
diwasiatkan oleh Rasulullah SAW meliputi:
a. Membuka kehidupan
anak dengan kalimat Laa Ilaa ha illalllaah (Tiada Tuhan kecuali Allah). Hal ini
terkait pula dengan anjuran mengumandangkan adzan di telinga kanan, dan iqamat
di telinga kiri saat kelahiran anak. Upaya ini dimaksudkan agar kalimat Tauhid
dan syi‟ar masuk islam itu merupakan suatu yang pertama masuk ke dalam
pendengaran anak.
b. Mengenalkan hukum
halal dan haram pada anak. Hikmahnya adalah agar anak tumbuh besar dengan
mengenal hukum-hukum Allah, terikat dengan hukum syariat dan selanjutnya ia
hanya akan mengenal hukum dan undang-undang islam.
c. Membiasakan anak
untuk beribadah sejak dini Seorang pendidik hendaknya membiasakan memerintah
anak untuk beribadah. Hal ini agar anak dapat mempelajari hukum-hukum ibadah
ini sejak dalam masa pertumbuhan. Sehingga ketika anak tumbuh besar, ia telah
terbiasa melakukan dan terdidik untuk mencintai Allah, melaksanakan hak-Nya,
berpegang teguh kepada-Nya.
Dari pemaparan tersebut, dapat disimpulkan
bahwasanya pendidikan iman merupakan pendidikan yang paling penting dan paling
utama dalam kehidupan dan peserta didik, karena pendidikan iman adalah
pendidikan yang berkaitan dengan sang Pencipta, yaitu Allah SWT. Diharapkan
dengan adanya pendidikan iman ini, peserta didik mampu menjalankan
syari‟atsyari‟at yang diperintah oleh Allah dan menjadi orangorang yang
bertaqwa.
2. Pendidikan Moral
Yang dimaksud
pendidikan akhlak adalah sejumlah prinsip-prinsip akhlak dan nilai-nilai moral
yang harus ditanamkan kepada anak-anak, agar bisa dijadikan kebiasaan oleh anak
sejak usia dini, lalu tertanam meningkat ke usia balig hingga perlahan-lahan
tumbuh dan berkembang pada usia dewasa. Tentunya prinsip-prinsip akhlak dan
nilai-nilai moral itu merupakan buah dari iman yang tertanam kokoh, dan
pertumbuhan agama yang benar.
Materi pendidikan ini merupakan latihan membangkitkan
nafsu-nafsu rubbuhiyah (ketuhanan) dan meredam nafsu-nafsu syaithaniyah. Pada
materi ini peserta didik dikenalkan atau dilatih mengenai:
a. Perilaku/akhlak yang
mulia, sepertihalnya jujur, sabar, rendah hati dll
b. Perilaku/akhlak
tercela, seperti dusta, takabur, khianat dll Setelah materi-materi tersebut
disampaikan kepada peserta didik, maka diharapkan mereka memiliki
perilakuperilaku akhlak yang mulia dan menjauhkan prilakuperilaku akhlak yang
tercela.
3. Pendidikan Fisik (jasmani)
Diantara pendidikan
yang dipikul Islam diatas pundak para pendidik, seperti ayah, ibu dan pengajar
adalah pendidikan fisik. Hal ini dimaksudkan agar anakanak tumbuh dewasa dengan
kondisi fisik yang kuat, sehat, bergairah dan bersemangat. Diantara pendidikan
fisik yang digariskan dalam Islam adalah sebagai berikut:
a. Memberi nafkah
kepada keluarga dan anak
b. Mengikuti
aturan-aturan yang sehat dalam makanan, minuman dan tempat tinggal
c. Melindungi dari
penyakit menular
d. Pengobatan terhadap
penyakit
e. Membiasakan anak
untuk berolahraga dan bermain ketangkasan
f. Menjauhkan anak diri
dari perbuatan-perbuatan yang dilarang yang merusak fisik seperti merokok,
onani, minuman keras dan narkoba, serta zina dan homoseksual.
Berdasar pada penjelasan di atas, maka dapat
disimpulkan bahwasanya pendidikan fisik ini lebih menuju pada pengajaran kepada
anak didik untuk menjaga kondisi fisiknya dari hal-hal yang berbahaya bagi
kesehatan anak.
4. Pendidikan Rasio (akal)
Pendidikan rasio atau
pendidikan intelektual adalah membentuk dan membina pikiran anak dengan hal-hal
yang bermanfaat, berupa ilmu-ilmu syar‟i, ilmu pengetahuan dan budaya modern,
pemikiran yang mencerahkan, dan kebudayaan. Dan diharapkan anak akan matang
pikirannya serta menjadi orang yang berilmu dan berbudaya. Adapun pendidikan
rasio atau intelektual ini dititikberatkan pada tiga hal utama, yaitu kewajiban
mendidik, pencerahan pikiran dan memelihara kesehatan akal. Dari kutipan di
atas menjelaskan bahwa pendidikan rasio ialah membentuk pola pikir anak dengan
segala sesuatu yang bermanfaat. Seperti ilmu-ilmu agama, kebudayaan dan
peradaban. Dengan demikian, pikiran anak menjadi matang, bermuatan ilmu,
kebudayaan dan sebagainya. Dalam hal masalah pendidikan akal, maka tahaptahap
yang harus dijalankan oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya yaitu
kewajiban mengajar, menumbuhkan kesadaran berfikir, dan memelihara kesehatan
rasio. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan rasio
itu lebih tertuju pada akal dan otak manusia agar semakin berkembang tentang
ilmuilmu pengetahuan.
5. Pendidikan Psikologi (kejiwaan)
Pendidikan psikologis
atau kejiwaan disini adalah mendidik anak supaya bersikap berani terbuka,
mandiri, suka menolong, bisa mengendalikan amarah dan senang kepada seluruh
bentuk keutamaan jiwa dan moral secara mutlak. Tujuan dari pendidikan ini
adalah membentuk, membina dan menyeimbangkan kepribadian anak. Sehingga ketika
sudah dewasa, ia dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada
dirinya secara sempurna. Disini penulis akan menyajikan beberapa faktor secara
global, kemudian cara mengatasinya menurut kaidah islam.
a. Sikap dan watak
minder Perasaan minder merupakan salah satu tabiat jelek bagi anak-anak.
Gejala
semacam ini biasanya dimulai pada usia 4 bulan. Setelah berusia satu tahun,
perasaan minder akan lebih tampak pada anak. Yaitu ketika ia memalingkan
wajahnya, menutup kedua mata atau wajahnya dengan kedua telapak tangannya
kepada orang yang belum dikenalnya. Pada usia 3 tahun, anak akan merasa minder
ketika pergi ke sebuah rumah yang belum dikenal. Terkadang ia duduk dengan
tenang dipangkuan ibu atau disampingnya sepanjang waktu, tanpa berbicara
sepatah katapun. Adapun cara menanggulangi masalah ini, dapat dilakukan dengan
membiasakan anak-anak bergaul dengan teman-temannya yang baik, dengan cara
mengundang teman-teman sebaya kerumah secara intensif, atau dengan cara membawa
mereka berkunjung ke rumah teman-teman sebayanya dan juga ke rumah
kerabatnya.. Dengan cara pembiasaan ini,
maka perasaan minder akan berkurang di dalam jiwa anak. Mereka akan memiliki
sifat percaya diri dan akan selalu terdorong untuk berbicara benar, tanpa
merasa takut kepada cercaan orang lain.
b. Penakut Sikap penakut merupakan situasi
kejiwaan yang berjangkit pada anak-anak kecil dan orang dewasa, laki-laki dan
perempuan. Sikap ini kadang dianjurkan selama masih dalam batas alami
anak-anak. Sebab merupakan media untuk menjaga dan menjauhkan anak dari
berbagai marah bahaya. Tetapi jika itu melampaui batas-batas kewajaran dan
alami, maka dapat menyebabkan kegoncangan jiwa pada diri anakanak. Hal ini
dianggap sebagai suatu masalah kejiwaan yang harus diatasi dan diperhatikan.
Adapun faktor-faktor terpenting yang dapat meningkatkan perasaan takut kepada
anak-anak diantaranya: 1) Kebiasaan ibu menakut-nakuti anaknya dengan bayangan
kegelapan atau makhluk-makhluk aneh 2) Kebiasaan ibu memanjakan dan mendikte
anak secara berlebihan. Sering bercerita khayal yang berkaitan dengan syetan
atau jin Dan masih banyak lagi faktor-faktor lain yang dapat menimbulkan rasa
takut seorang anak.
c. Rendah diri Perasaan
rendah diri merupakan suatu kondisi kejiwaan yang berjangkit pada sebagian anak
karena faktor-faktor pembawa sejak lahir, tekanan mental pendidikan atau
ekonomi. Sikap ini termasuk salah satu fenomena kejiwaan yang paling berbahaya,
karena bisa membawa anak kepada kehidupan yang hina, sengsara dan penuh dosa.
6. Pendidikan Sosial
Seperti diketahui bahwa
anak memiliki dua tugas hubungan yang harus dilakukan dalam hidupnya, yaitu hubungan
dengan Allah (habluminallāh) berupa ibadah mahdlah, dan hubungan dengan sesama
manusia (habluminannās) berupa ibadah ghairmahdlah atau kemasyarakatan. Dalam
materi pendidikan sosial atau kemasyarakatan ini anak dikenalkan mengenai
hal-hal yang terdapat atau terjadi di masyarakat serta bagaimana caranya hidup
di dalam masyarakat, misalnya, pendidikan da‟wah/ amar ma‟ruf nahi munkar,
bersabar, juga pendidikan etika dalam masyarakat, mencakup etika pergaulan, berbicara
dan juga berjalan. Dengan adanya materi pendidikan ini diharapkan anak atau
peserta didik memiliki wawasan kemasyarakatan dan mereka dapat hidup serta
berperan aktif di masyarakatnya secara benar.
7. Pendidikan Seksual
Pendidikan seksual
adalah suatu upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang
masalah-masalah seksual kepada anak, sejak ia mengenal masalah-masalah yang
berkenaan dengan naluri seks dan perkawinan. Pendidikan seksual yang harus
mendapatkan perhatian secara khusus dari para pendidik, dilaksanakan
berdasarkan fase-fase sebagai berikut:
a. Fase pertama, usia 7-10 tahun,
disebut masa tamyiz (masa pra pubertas). Pada masa ini, anak diberi 62Miftahul
Huda, Interaksi Pendidikan 10 Cara Qur’an Mendidik Anak, (Malang, UIN Malang
Press, 2008), hlm. 298 63 Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan,.....hlm. 16
45 pelajaran tentang etika meminta izin dan memandang sesuatu.
b. Fase kedua, usia
10-14 tahun, disebut masa murabaqah (masa peralihan atau pubertas) Pada masa
ini anak dihindarkan dari berbagai rangsangan seksual.
c. Fase ketiga, usia
14-16 tahun, disebut masa balig (masa adolesen) Jika anak sudah siap untuk
menikah, pada masa ini anak diberi pendidikan tentang etika (adab) mengadakan
hubungan seksual.
d. Fase keempat,
setelah masa adolesen, disebut masa pemuda. Pada masa ini diberi pelajaran
tentang cara melakukan isti’faf (menjaga kehormatan), jika ia belum mampu
melaksanakan pernikahan.
Adapun secara garis
besar, tujuan dari pendidikan seks bagi anak usia dini dan juga remaja adalah
sebagai berikut:
a. Membantu anak
mengetahui topik-topik biologis, seperti pertumbuhan, masa puber, kehamilan dan
menyusui
b. Mencegah anak-anak
dari tindakan kekerasan seksual
c. Mencegah remaja
perempuan dibawah umur dari kehamilan
d. Mendorong hubungan
sosial yang baik antar lawan jenis
e. Mencegah remaja
dibawah umur terlibat dalam hubungan seksual.

0 komentar:
Post a Comment